
Jakarta, boilerenergyefficiency Indonesia
—
Direktur Senior Riset, Advokasi, Kebijakan, dan Kampanye
Amnesty International
, Erika Guevara Rosas, mendesak agar otoritas
Amerika Serikat
(AS) menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Dalam unggahan di media sosial X pada Jumat (24/7), Rosas mengatakan otoritas AS seharusnya mendukung langkah Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) untuk menangkap Netanyahu, seperti yang diserukan Wali Kota New York Zohran Mamdani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AS, menurutnya, lebih bijak jika menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum, alih-alih mendukung Netanyahu melakukan genosida di Palestina.
“Alih-alih melancarkan kampanye melawan @IntlCrimCourt dan terus mempersenjatai pemerintah yang melakukan genosida, otoritas AS seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia dan menghormati supremasi hukum,” tulis Rosas.
“@NYCMayor Mamdani benar: @netanyahu harus ditangkap, dan dibawa ke hadapan Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili,” lanjutnya.
Rosas menggemakan komentar Mamdani yang baru-baru ini menyerukan agar Netanyahu ditangkap jika menginjakkan kaki ke Amerika Serikat.
Menurut Mamdani, aksi keji Israel di Palestina pantas menyeret Netanyahu ke hadapan pengadilan. Mamdani juga menegaskan bahwa Netanyahu tak akan diterima jika bertandang ke New York.
Meski begitu, ia mengakui bahwa dirinya hanya bisa menolak alih-alih menangkap. Sebab kewenangan tersebut ada di tangan pemerintah federal AS.
(blq/dna)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: Shakira Pamer Foto Bareng BTS di Backstage Final Piala Dunia
Baca lagi: Xanh SM Hadirkan Ride-Hailing Listrik dan Lapangan Kerja Berkelanjutan
Baca lagi: Jadwal 1 Wakil Indonesia di Semifinal China Open 2026

One Response
Wah, artikelnya bermanfaat banget min, pas banget kebetulan lagi nyari info seputar topik ini buat tugas. Kalau temen-temen mau liat sudut pandang lain, bisa coba cek https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320435054_htm ya.