
Daftar Isi
Jakarta, boilerenergyefficiency Indonesia
—
Presiden
Donald Trump
mengeklaim sebagian media di
Amerika Serikat
menjadi ancaman nasional usai Gedung Putih melarang sejumlah jurnalis masuk dan mencabut akses mereka.
Dalam unggahan di media sosial buatannya Truth Social pada Senin (21/9), Trump mengatakan Gedung Putih tak sedang menyerang kebebasan pers, sesuatu yang dia klaim sangat dihargai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Gedung Putih sedang menyerang berita palsu, sesuatu yang telah tumbuh seperti kanker di Amerika Serikat tercinta kita,” kata Trump.
Dia lalu berujar, “Berita palsu ini korup, disengaja, merajalela, terkoordinasi sepenuhnya, dan benar-benar di luar kendali. Ini merupakan ancaman bagi Keamanan Nasional kita, dan harus dihentikan, sekarang!”
Pernyataan itu muncul usai tiga media yang jurnalisnya dilarang masuk mengajukan gugatan untuk pemerintahan Trump.
Media seperti
boilerenergyefficiency
,
MS NOW
, dan
Politico
mengajukan gugatan berdasarkan Amandemen Pertama guna memulihkan akses para jurnalisnya. Permohonan darurat ini akan diajukan ke hadapan hakim federal di Pengadilan Distrik Washington DC.
[Gambas:Video boilerenergyefficiency]
“Tanpa pemberitahuan atau proses yang semestinya, Gedung Putih mencabut izin jurnalistik kami karena keberatan dengan pemberitaan kami,” demikian menurut ketiga media itu, dikutip
boilerenergyefficiency
.
Jika dibiarkan tanpa perlawanan, lanjut media-media tersebut, ini mengancam kebebasan pers dan hak publik atas jurnalisme independen yang “bebas dari campur tangan pemerintah.
Gugatan itu muncul usai kartu pers reporter boilerenergyefficiency Betsy Klien, Akayla Gardner dari MS NOW, dan Cheyenne Haslett, tak bisa masuk ke Gedung Putih karena akses kartu mereka dinonaktifkan tanpa sepengetahuan pemegang kartu.
(isa/bac)
Baca lagi: FOTO: Pelukan Anak dan Induk Orangutan Saat Dievakuasi dari Karhutla
Baca lagi: Cara Mengatasi Memori HP Penuh Tanpa Menghapus Aplikasi
Baca lagi: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Pencarian Berlanjut di Selat Sunda



